Semester Ganjil 2025/2026
Berdasarkan Jenjang dan Tahun Angkatan Mahasiswa
Berdasarkan Jenjang dan Tahun Angkatan Mahasiswa
Berdasarkan Sumber Data dan Tahun Terbit
Maqāṣid cum-Mubādalah Methodology of KUPI: Centering Women’s Experiences in Islamic Law for Gender-Just Fiqh
Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
The production of fatwā in Indonesia has traditionally been dominated by male scholars and rooted in conventional methodologies that prioritize textual sources, often neglecting the lived experiences of women. This article examines innovative methodology proposed by the Indonesian Congress of Women Ulama (Kongres Ulama Perempuan Indonesia, or KUPI) to develop a gender-just approach to Islamic jurisprudence (fiqh). Drawing on participant observation of KUPI's fatwa-making processes in two events occurring respectively in 2017 and 2022 and literature analysis, this study explores two key questions: (1) To what extent does KUPI’s maqāṣid cum-mubādalah methodology foster gender-just fiqh? (2) How does KUPI apply this methodology, incorporating both women’s experiential perspectives and literal Islamic texts, in issuing its fatwā on child marriage and abortion in cases of rape? The analysis highlights how KUPI’s maqāṣid cum-mubādalah approach challenges traditional jurisprudence, showcasing its transformative potential. KUPI’s framework integrates maqāṣid asy-syarī’ah (the objectives of Islamic law) with mubādalah a perspective emphasizing equality and reciprocity between men and women. Termed maqāṣid cum-mubādalah, this methodology recognizes lived experiences of women as one of the sources to formulate religious opinions, or fatwā, in Islamic legal tradition. This article underscores the importance of integrating women's experiential perspectives into Islamic legal discourse, offering new insights into evolving interpretations of fiqh that prioritize justice and equality.
Para Pejuang Perempuan dalam Sejarah Awal Penyebaran Islam di Cirebon
Journal of Gender and Social Inclusion in Muslim Societies
Cirebon dikenal sebagai kota wali, karena dalam sejarahnya, Cirebon merupakan pusat pertemuan para Wali Sanga untuk memusyawarahkan strategi-strategi dakwah di Indonesia, khususnya Tanah Jawa. Syekh Nurjati adalah guru para Wali Sanga. Suatu tempat bernama Puser Bumi di Gunung Sembung, Amparan Jati adalah tempat yang sangat bersejarah, tempat bertemunya para wali tersebut. Para Wali Sanga yang diakui di Indonesia semua laki-laki. Akan tetapi sesungguhnya, di balik peran para Wali Sanga, ada peran para wali perempuan yang tidak bisa dipandang enteng peran pentingnya.. Akan tetapi, permasalahannya peran para Wali perempuan tidak pernah diangkat, disosialisasikan, baik secara lisan maupun tulisan. Tentu ini mereduksi keberadaan dan peran mereka yang sangat menentukan. Riset ini menggunakan pendekatan kualitatif, memakai metode hermeneutika wilhem Dilthey, karena banyak menggunakan sumber data naskah sejarah. Wawancara pada para sesepuh pihak keraton juga dilakukan untuk triangulasi sumber data. Data yang telah diperoleh diolah secara reduktif dan display, dikuatkan dengan analisis triangulasi. Untuk alat analisis terhadap data penulis menggunakan teori filsafat sejarah kritis Wilhem Dhilthey. Temuan: Perempuan hebat dan mulia yang ikut berperan penting dalam pengembangan Islam di Cirebon di masa awal, antara lain, pertama Hadijah, cucu dari Haji Purwa Galuh, yakni Raden Bratalegawa. Setelah menikah dengan Syekh Nurjati, harta kekayaan Hadijah diserahkan pada suaminya untuk membangun pondok pesantren pertama dan tertua di Pasambangan Jati atau bukit Amparan Jati Cirebon. Tokoh lainnya, Putri Aci Bedaya, putri raja Pejajaran, yang dinikahi Sultan Bagdad. Siti Rara Bagdad putri dari Sultan Bagdad juga memiliki peran penting.
Tradisi Haul di Pesantren (Kajian atas Perubahan-Perubahan Praktik Haul dan Konsep yang Mendasarinya di Buntet Pesantren, Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon Tahun 2000-2019)
Jurnal Yaqzhan: Analisis Filsafat, Agama dan Kemanusiaan
Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia yang memiliki berbagai macam budaya dan tradisi. Selain tradisi keilmuan dan sufistik, pesantren juga memiliki kultur yang khas. Salah satu ciri khas tradisi pesantren yang dianggap sakral dan dilaksanakan dalam rangkaian tahlil, pengajian dan sedekah adalah haul. Seiring dengan perkembangan zaman, haul di Buntet Pesantren mengalami perubahan dan perkembangan baik dalam tata cara maupun konsep yang mendasarinya. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan perubahan praktik haul di Pesantren Buntet Cirebon dari waktu ke waktu dan bagaimana konsep yang mendasari perubahan praktik haul itu terjadi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif yang merupakan sebuah metode yang menjelaskan dan mengungkap makna konsep dan pengalaman, terutama yang berkaitan dengan perubahan-perubahan praktik haul yang terjadi di Buntet Pesantren dan konsep apa yang mendasarinya. Sementara itu, landasan teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah sosiologi pengetahuan Emile Durkheim yang hasilnya menunjukkan bahwa praktikpraktik haul yang terjadi dari tahun ke tahun semakin berkembang dalam hal cara pelaksanaannya. Dimana sebelumnya, haul dianggap sebagai sesuatu yang sakral dan bersifat ukhrawi. Akan tetapi seiring perkembangan zaman dan globalisasi, sakralitas haul menjadi tergeser dan bersifat biasa saja bahkan cenderung bersifat duniawi.
Bias Gender Dalam Kurikulum Pendidikan Di Pondok Pesantren Buntet Dan Kebon Jambu Babakan Ciwaringin Cirebon (Studi Kritis Fenomenologis Budaya Patriarkhi)
Jurnal Yaqzhan: Analisis Filsafat, Agama dan Kemanusiaan
Penelitian ini berkaitan dengan isi dan implementasi kurikulum pendidikan di Pesantren Buntet Kebon Jambu Babakan Ciwaringin Cirebon. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif (penelitian lapangan) dengan pendekatan fenomenologis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif yang meliputi reduksi, penyajian data (penyajian data), dan verifikasi (penarikan kesimpulan). Dasar teoretis yang digunakan oleh penulis adalah teori ketidakadilan gender Mansour Fakih, yaitu subordinasi, marginalisasi, stereotip, kekerasan, dan beban ganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada bias gender, ini dapat dilihat dari komponen kurikulum yang memiliki empat jenis, yaitu tujuan, isi, strategi, dan evaluasi. Penulis menemukan tiga aspek bias gender dalam implementasi kurikulum pendidikan di pesantren Buntet dan Kebon Jambu.
Berdasarkan Sumber Data dan Tahun Pelaksanaan
Berdasarkan Sumber Data dan Tahun Terbit